Cari tahu individu, lembaga, organisasi, atau institusi terpercaya yang dapat memberikan bantuan terdekat dari lokasi tinggal, seperti bantuan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendampingan psikologis seperti layanan konseling, dan bantuan terkait keamanan digital.
4. Laporkan dan blokir pelaku
Sebagian besar platform online memiliki fitur untuk melaporkan konten yang melanggar kebijakan mereka.
Baca Juga: Tergolong Aktivitas KBGO, Host Kinderflix Dapat Komentar Seksualisasi
Kamu juga dapat memblokir akun yang membuatmu tidak nyaman atau mengintimidasi.
Di sisi lain, Kawan Puan juga bisa menghubungi Komnas Perempuan yang menyediakan saluran khusus untuk pengaduan terkait KBGO.
Kamu bisa menghubungi mereka melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id.
Kamu juga bisa membaca sistem penerimaan pengaduan Komnas Perempuan di tautan berikut ini.
Ingatlah bahwa kamu tidak sendirian, karena banyak orang yang peduli dan ingin membantumu.
(*)
Source | : | Parapuan |
Penulis | : | Citra Narada Putri |
Editor | : | Citra Narada Putri |
KOMENTAR